MENEGUHKAN
KOMITMEN KEBANGSAAN NU
NU sekarang berada dalam kepungan dua ekstremisme, pertama,
fenomena radikalisme agama yang di bawa kelompok islam yang mengedepankan jalan
kekerasan dalam mengekspresikan nilai keagamaanya. Sebagaian mereka berasal dari luar negeri.
Mengunakan ideologi kekerasan untuk menegakkan khilafah islamiyah di indonesia.
Kedua massifnya kelompok liberal agama yang melakukan dekontruksi dan
profanisasi”doktrin” agama yang membawa pada konsep desakralisasi dan
relavisitas kebenaran agama. Kedua kelompok ini sama – sama berbahaya.
Untuk kelompok pertama, mereka seperti kaum “ khawarij “ yang
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, tidak perduli apakah itu
membahayakan dan menyengsarakan prang lain. Lebih ekstrim lagi mereka memandang
non muslim sebagai orang yang darah, harta, harga diri nya halal. Boleh di
bunuh di jerah dan dilecehkan.
kita pernah mendengar sebutan "fundamentalisme Islam". Dalam
bahasa Arab, "fundamentalisme" atau al-ushuliyyah berarti
"mendasar atau disiplin dalam menjalankan kewajiban agama".
"Muslim fundamental" adalah seorang muslim yang sangat disiplin dalam menjalankan ajaran Islam, seperti salat lima waktu secara berjamaah atau menghindari sesuatu yang tidak jelas kehalalannya. Dalam konteks itu, umat Islam diserukan untuk melaksanakan ajaran agamanya secara fundamental.
"Radikalisme" dalam bahasa Arab disebut syiddah al-tanatu. Artinya keras, eksklusif, berpikiran sempit, rigid, serta memonopoli kebenaran. Muslim radikal adalah orang Islam yang berpikiran sempit, kaku dalam memahami Islam, serta bersifat eksklusif dalam memandang agama-agama lainnya. Kelompok Islam radikal muncul sejak terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, menyusul kemudian Ali bin Abi Thalib yang dilakukan oleh umat Islam sendiri. Saat itu, Islam radikal diwakili oleh kelompok Khawarij.
"Muslim fundamental" adalah seorang muslim yang sangat disiplin dalam menjalankan ajaran Islam, seperti salat lima waktu secara berjamaah atau menghindari sesuatu yang tidak jelas kehalalannya. Dalam konteks itu, umat Islam diserukan untuk melaksanakan ajaran agamanya secara fundamental.
"Radikalisme" dalam bahasa Arab disebut syiddah al-tanatu. Artinya keras, eksklusif, berpikiran sempit, rigid, serta memonopoli kebenaran. Muslim radikal adalah orang Islam yang berpikiran sempit, kaku dalam memahami Islam, serta bersifat eksklusif dalam memandang agama-agama lainnya. Kelompok Islam radikal muncul sejak terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, menyusul kemudian Ali bin Abi Thalib yang dilakukan oleh umat Islam sendiri. Saat itu, Islam radikal diwakili oleh kelompok Khawarij.
Sedang kelompok kedua mereka mau membunuh sendi – sendi keagamaan
secara pelan – pelan. Umat islam di jauhkan dari kebenaran agama. Agama tidak
lebih hanyalah sekedar keyakinan teologis. Yang bersifta privante, tidak masuk
pada wilayah publik. Umat islam harus menghindari fanatisme teologis, mereka
harus masuk dalam komunitas universal umat manusia tanpa di sekat oleh
eksklusivitas agama.
Pengurus besar Nahdhatul Ulama ( PBNU ) Mengeluarkan seruan
penting, sebagaimana di lansir NU Online, 24 & 25 April 2007. PBNU meminta
masyarakat indonesia hati – hati terhadap gerakan transnasional yang berkembang
di indonesia. Gerakan ini potensial menghancurkan ideologi negara pancasila. UUD
1945 Dan NKRI.
Menurut Kh. Said Aqil Siroj Ketua umum PBNU waktu menghadiri
pelantikan ketua PC PKB daerah indramayu yang di selenggarakan di gedung NU
indramayu, mengatakan NU bukanlah radikalisme dan liberalisme, karena islam
indonesia tidak sama dengan islam di indonesia.
Sumber : mewaspadai gerakan transnasional, Kh. Abdurrahman Wahid,
Dkk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar