Minggu, 14 Oktober 2012

Kebangsaan NU


MENEGUHKAN KOMITMEN KEBANGSAAN NU

NU sekarang berada dalam kepungan dua ekstremisme, pertama, fenomena radikalisme agama yang di bawa kelompok islam yang mengedepankan jalan kekerasan dalam mengekspresikan nilai keagamaanya.  Sebagaian mereka berasal dari luar negeri. Mengunakan ideologi kekerasan untuk menegakkan khilafah islamiyah di indonesia. Kedua massifnya kelompok liberal agama yang melakukan dekontruksi dan profanisasi”doktrin” agama yang membawa pada konsep desakralisasi dan relavisitas kebenaran agama. Kedua kelompok ini sama – sama berbahaya.
Untuk kelompok pertama, mereka seperti kaum “ khawarij “ yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, tidak perduli apakah itu membahayakan dan menyengsarakan prang lain. Lebih ekstrim lagi mereka memandang non muslim sebagai orang yang darah, harta, harga diri nya halal. Boleh di bunuh di jerah dan dilecehkan.
kita pernah mendengar sebutan "fundamentalisme Islam". Dalam bahasa Arab, "fundamentalisme" atau al-ushuliyyah berarti "mendasar atau disiplin dalam menjalankan kewajiban agama".

"Muslim fundamental" adalah seorang muslim yang sangat disiplin dalam menjalankan ajaran Islam, seperti salat lima waktu secara berjamaah atau menghindari sesuatu yang tidak jelas kehalalannya. Dalam konteks itu, umat Islam diserukan untuk melaksanakan ajaran agamanya secara fundamental.

"Radikalisme" dalam bahasa Arab disebut syiddah al-tanatu. Artinya keras, eksklusif, berpikiran sempit, rigid, serta memonopoli kebenaran. Muslim radikal adalah orang Islam yang berpikiran sempit, kaku dalam memahami Islam, serta bersifat eksklusif dalam memandang agama-agama lainnya. Kelompok Islam radikal muncul sejak terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, menyusul kemudian Ali bin Abi Thalib yang dilakukan oleh umat Islam sendiri. Saat itu, Islam radikal diwakili oleh kelompok Khawarij.

Sedang kelompok kedua mereka mau membunuh sendi – sendi keagamaan secara pelan – pelan. Umat islam di jauhkan dari kebenaran agama. Agama tidak lebih hanyalah sekedar keyakinan teologis. Yang bersifta privante, tidak masuk pada wilayah publik. Umat islam harus menghindari fanatisme teologis, mereka harus masuk dalam komunitas universal umat manusia tanpa di sekat oleh eksklusivitas agama.
Pengurus besar Nahdhatul Ulama ( PBNU ) Mengeluarkan seruan penting, sebagaimana di lansir NU Online, 24 & 25 April 2007. PBNU meminta masyarakat indonesia hati – hati terhadap gerakan transnasional yang berkembang di indonesia. Gerakan ini potensial menghancurkan ideologi negara pancasila. UUD 1945 Dan NKRI.
Menurut Kh. Said Aqil Siroj Ketua umum PBNU waktu menghadiri pelantikan ketua PC PKB daerah indramayu yang di selenggarakan di gedung NU indramayu, mengatakan NU bukanlah radikalisme dan liberalisme, karena islam indonesia tidak sama dengan islam di indonesia.

Sumber : mewaspadai gerakan transnasional, Kh. Abdurrahman Wahid, Dkk



Tidak ada komentar:

Posting Komentar